PENGENDALIAN BANJIR
Pengendalian banjir merupakan kegiatan
perencanaan, pelaksanaan pekerjaan pengendalian banjir, eksploitasi,
pemeliharaan, yang pada dasarnya untuk mengendalikan banjir, penggunaan daerah
dataran banjir dan mengurangi atau mencegah adanya bahaya kerugian akibat
banjir. Ada 4 (empat) strategi dasar untuk pengelolaan daerah banjir yang
meliputi (Robert J Kodoatie, 1996):
Modifikasi kerentanan dan kerugian banjir
Modifikasi banjir yang terjadi (pengurangan) dengan
bantuan bahan pengontrol (waduk) atau normalisasi sungai
Modifikasi dampak banjir dengan penggunaan teknis mitigasi
seperti asuransi, penghindaran banjir (flodd
profing)
Pengaturan peningkatan kapasitas alam untuk dijaga
kelestariannya seperti penghijauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar