PENAKSIRAN
ANGGARAN BIAYA
Menurut Soedrajat S, (1999)
penaksiran anggaran biaya adalah proses perhitungan volume pekerjaan, harga
dari berbagai macam bahan dan pekerjaan yang akan terjadi pada suatu
konstruksi. Karena taksiran dibuat
sebelum dimulainya pembangunan maka jumlah ongkos yang diperoleh ialah
“taksiran biaya” bukan biaya sebenarnya atau “actual cost”. Tentang cocok atau tidaknya suatu “taksiran biaya”
dengan “biaya yang sebenarnya” sangat tergantung dari kepandaian dan keputusan
yang diambil berdasarkan pengalamannya.
Anggaran Biaya
Kasar
Menurut Ibrahim Bachtiar, (1993)
sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap
meter persegi (m2) luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai
pedoman terhadap anggaran biaya yang dihitung secara teliti. Walaupun namanya
anggaran biaya kasar, namun harga satuan tiap m2 luas lantai tidak
terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti. Di bawah ini
diberikan contoh untuk dapat menggambarkan penyusunan anggaran biaya kasar.
Anggaran
Biaya Teliti
Menurut Ibrahim Bachtiar, (1993)
yang dimaksud dengan anggaran biaya teliti, ialah anggaran biaya bangunan atau
proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat, sesuai dengan ketentuan dan
syarat-syarat penyusunan anggaran biaya. Pada anggaran biaya kasar sebagaimana
diuraikan terdahulu harga satuan dihitung berdasarkan harga taksiran setiap
luas lantai m2. Taksiran tersebut haruslah berdasarkan harga yang
wajar, dan tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti.
Sedangkan penyusunan anggaran biaya yang dihitung dengan teliti, didasarkan
atau didukung oleh ;
-
Bestek
-
Gambar bestek
-
Harga Satuan.
Menurut Soedrajat S, (1999)
yang dimaksud dengan Penaksiran terperinci adalah dilaksanakan dengan cara
menghitung volume dan harg-harga dari seluruh pekerjaan yang harus
dilaksanakan, agar pekerjaan dapat diselesaikan secara memuaskan. Cara ini
adalah cara terbaik dan dapat dipercaya. Ada 2 macam cara, yaitu ;
-
Cara Harga
Satuan
-
Cara Harga
Seluruhnya