Minggu, 23 Juni 2013

PENGENDALIAN BANJIR
     Pengendalian banjir merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan pengendalian banjir, eksploitasi, pemeliharaan, yang pada dasarnya untuk mengendalikan banjir, penggunaan daerah dataran banjir dan mengurangi atau mencegah adanya bahaya kerugian akibat banjir. Ada 4 (empat) strategi dasar untuk pengelolaan daerah banjir yang meliputi (Robert J Kodoatie, 1996):

Modifikasi kerentanan dan kerugian banjir
Modifikasi banjir yang terjadi (pengurangan) dengan bantuan bahan pengontrol (waduk) atau normalisasi sungai
Modifikasi dampak banjir dengan penggunaan teknis mitigasi seperti asuransi, penghindaran banjir (flodd profing)

Pengaturan peningkatan kapasitas alam untuk dijaga kelestariannya seperti penghijauan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar