Minggu, 16 Juni 2013

PENAKSIRAN ANGGARAN BIAYA
Menurut Soedrajat S, (1999) penaksiran anggaran biaya adalah proses perhitungan volume pekerjaan, harga dari berbagai macam bahan dan pekerjaan yang akan terjadi pada suatu konstruksi. Karena taksiran dibuat  sebelum dimulainya pembangunan maka jumlah ongkos yang diperoleh ialah “taksiran biaya” bukan biaya sebenarnya atau “actual cost”. Tentang cocok atau tidaknya suatu “taksiran biaya” dengan “biaya yang sebenarnya” sangat tergantung dari kepandaian dan keputusan yang diambil berdasarkan pengalamannya.

Anggaran Biaya Kasar

Menurut Ibrahim Bachtiar, (1993) sebagai pedoman dalam menyusun anggaran biaya kasar digunakan harga satuan tiap meter persegi (m2) luas lantai. Anggaran biaya kasar dipakai sebagai pedoman terhadap anggaran biaya yang dihitung secara teliti. Walaupun namanya anggaran biaya kasar, namun harga satuan tiap m2 luas lantai tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti. Di bawah ini diberikan contoh untuk dapat menggambarkan penyusunan anggaran biaya kasar.
Anggaran Biaya Teliti
Menurut Ibrahim Bachtiar, (1993) yang dimaksud dengan anggaran biaya teliti, ialah anggaran biaya bangunan atau proyek yang dihitung dengan teliti dan cermat, sesuai dengan ketentuan dan syarat-syarat penyusunan anggaran biaya. Pada anggaran biaya kasar sebagaimana diuraikan terdahulu harga satuan dihitung berdasarkan harga taksiran setiap luas lantai m2. Taksiran tersebut haruslah berdasarkan harga yang wajar, dan tidak terlalu jauh berbeda dengan harga yang dihitung secara teliti. Sedangkan penyusunan anggaran biaya yang dihitung dengan teliti, didasarkan atau didukung oleh ;

-          Bestek                    
-          Gambar bestek 
-          Harga Satuan.

Menurut Soedrajat S, (1999) yang dimaksud dengan Penaksiran terperinci adalah dilaksanakan dengan cara menghitung volume dan harg-harga dari seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan, agar pekerjaan dapat diselesaikan secara memuaskan. Cara ini adalah cara terbaik dan dapat dipercaya. Ada 2 macam cara, yaitu ;
-          Cara Harga Satuan
-          Cara Harga Seluruhnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar